Rabu (23/11/2022), Tim Pengawas dari Kecamatan Batu Engau dan P3MD Kecamatan Batu Engau monitoring pelaksanaan program/ kegiatan ketahanan Pangan dan Pelaksanaan Regulasi PPKM 8% di Desa Saing Prupuk.
Hadir dalam kegiatan ini Kasi PMD Kecamatan Batu Engau Bapak Broto Umar Mardiyanto, S.Sos. serta pendamping lokal desa Saing Prupuk Ahmad Dahir dan Badan Permusyawaratan Desa Saing Prupuk yang didampingi oleh Pelaksana Kegiatan Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Desa Saing Prupuk.
Kegiatan ini dalam rangka pembinaan oleh Kecamatan Batu Engau melalui Kasi PMD sebagai pengawasan tekait pelaksanaan Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Keuangan untuk Pemerintah Desa dan Peraturan Bupati Paser Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan di Desa, melaui kegiatan ini Kasi PMD memonitoring program ketahanan pangan yang dianggaran melaui Dana Desa dengan meninjauan langsung ke lokasi budidaya ikan air tawar dan kebun anggota dasawisma sebagai penerima dari program ketahanan pangan di desa Saing Prupuk.