Desa Saing Prupuk

Kec. Batu Engau, Kab. PASER
Prov. Kalimantan Timur

Loading

Desa Saing Prupuk

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang dilaman Desa Saing Prupuk, Media Informasi Digital, Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi Desa - Visi dan Misi Kepala Desa Saing Prupuk

Berita Desa

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa yang selanjutnya disebut PPID Desa bertanggung jawab di bidang layanan Informasi Publik Desa yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik Desa.

Adapun PPID Desa bertanggung jawab sebagai berikut:

  1. PPID Desa bertanggung jawab mengkoordinasikan penyimpanan dan pendokumentasian seluruh Informasi Publik Desa yang berada di Badan Publik Desa.
  2. PPID Desa dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam hal pengelolaan seluruh Informasi Publik Desa.
  3. Dalam rangka tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada nomor (1), PPID bertugas mengkoordinasikan pengumpulan seluruh Informasi Publik Desa secara fisik dari setiap Badan Publik Desa yang meliputi:
    1. Informasi Publik Desa yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala;
    2. Informasi Publik Desa yang Wajib Tersedia Setiap Saat; dan
    3. informasi terbuka lainnya yang diminta Pemohon Informasi Publik.
  4. Dalam rangka tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada nomor (1), PPID bertugas mengkoordinasikan pendataan Informasi Publik Desa yang dikuasai oleh
    setiap Badan Publik Desa untuk pembuatan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik Desa setelah dimutakhirkan oleh pimpinan masing-masing Badan Publik Desa paling sedikit 1 (satu) kali dalam sebulan.
  5. Penyimpanan Informasi Publik Desa sebagaimana dimaksud pada nomor (1) dan nomor (2) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
  6. PPID Desa bertanggung jawab mengkoordinasikan penyediaan dan pelayanan seluruh Informasi Publik Desa di bawah penguasaan Badan Publik Desa yang dapat diakses oleh publik.
  7. Dalam rangka tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada nomor (1), PPID Desa bertugas mengkoordinasikan penyediaan dan pelayanan Informasi Publik Desa melalui pengumuman dan/ atau permohonan.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

603

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI603penduduk

512

PEREMPUAN

PEREMPUAN512penduduk

1.115

TOTAL

TOTAL1.115penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

JAMADI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

USMAN RAHDI

Tidak Ada di Kantor

Kaur TU dan Umum

DAHLIANSYAH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

EKO RUSMANTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

AMIRUDIN, S.P.

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

YUNIANSYAH

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

ANI MANIAWATI, S.E.

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

SRI SAHRIANTI

Tidak Ada di Kantor

Staf Perangkat Desa

AMALIAH

Tidak Ada di Kantor

Staf Perangkat Desa

DEVITA DWI PUTRI RIMASWARI, S.A.P.

Tidak Ada di Kantor

Staf Perangkat Desa

NINA LILI KASRIATI

Tidak Ada di Kantor

Staf Perangkat Desa

MUHAMMAD ARIZKY FATURROHMAN

Tidak Ada di Kantor

Staf Perangkat Desa

AGUS IRAWAN TANDI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

637

Orang