Desa Saing Prupuk

Berita Desa

Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

Kategori

Berita Desa

03 Oktober 2022

1.673 Kali Dibaca

Senin (03/10/2022) - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/ kota dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa meliputi:

  1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa:
  2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa:
  3. Mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa:

Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui swakelola dan diutamakan menggunakan pola Padat Karya Tunai Desa, dengan upah pekerja minimal 50% dari dana kegiatan. Kegiatan pengembangan kapasitas masyarakat dilakukan melalui swakelola oleh oleh Pemerintah Desa atau kerja sama antar desa yang dilaksanakan oleh BKAD. Dalam hal terdapat arahan kebijakan Pemerintah Pusat, Prioritas Penggunaan Dana Desa dilaksanakan oleh Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Saing Prupuk
Kecamatan Batu Engau, Kabupaten PASER

632

LAKI-LAKI

532

PEREMPUAN

1164

TOTAL

LAKI-LAKI : 632 ORANG

PEREMPUAN : 532 ORANG

TOTAL : 1164 ORANG

Galeri

Video

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 1.215.248.245,63
Anggaran:Rp 3.252.010.495,00

Belanja

Realisasi:RP 571.223.750,00
Anggaran:Rp 3.556.691.727,58

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 312.681.232,58

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 7.746.495,00

Dana Desa

Realisasi:RP 648.894.000,00
Anggaran:Rp 1.081.490.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 42.369.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 517.245.500,00
Anggaran:Rp 2.072.213.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi:RP 48.192.000,00
Anggaran:Rp 48.192.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 916.745,63
Anggaran:Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 367.282.750,00
Anggaran:Rp 2.173.410.727,58

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 140.163.000,00
Anggaran:Rp 699.963.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 24.853.000,00
Anggaran:Rp 226.174.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 22.725.000,00
Anggaran:Rp 392.344.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 16.200.000,00
Anggaran:Rp 64.800.000,00