Desa Saing Prupuk

Kec. Batu Engau, Kab. PASER
Prov. Kalimantan Timur

Loading

Desa Saing Prupuk

Perayaan

Hari Ayah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang dilaman Desa Saing Prupuk, Media Informasi Digital, Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi Desa - Visi dan Misi Kepala Desa Saing Prupuk

Berita Desa

Dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

 

KEPALA DESA

Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam melaksanakan tugas, Kepala Desa mempunyai fungsi dan wewenang:

  1. menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
  2. melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan.
  3. pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.
  4. pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
  5. menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.

Dalam melaksanakan tugas Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa yang terdiri dari:

  1. Sekretariat Desa, yaitu sebagai unsur staf sekretariat (Kepala Urusan atau Kaur) yang pimpin oleh Sekretaris Desa.
  2. Pelaksana Teknis, yaitu merupakan unsur pembantu kepala desa (Kepala Seksi atau Kasi) yang melaksanakan urusan pelaksana tugas operasional.
  3. Unsur kewilayahan, yaitu pembantu kepala desa di wilayah kerjanya (Kepala Dusun atau Sebutan lainnya).

 

SEKRETARIS DESA

Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa. Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan. Untuk melaksanakan tugas, Sekretaris Desa mempunyai fungsi:

  1. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.
  2. Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
  3. Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
  4. Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.

 

KAPALA URUSAN

Kepala urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat. Kepala urusan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Untuk melaksanakan tugas kepala urusan mempunyai fungsi:

  1. Kepala urusan tata usaha dan umum memiliki fungsi seperti melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi, dan penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
  2. Kepala urusan keuangan memiliki fungsi seperti melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
  3. Kepala urusan perencanaan memiliki fungsi mengoordinasikan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.

 

PELAKSANA TEKNIS

Kepala seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis. Kepala seksi bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional. Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi mempunyai fungsi:

  1. Kepala seksi pemerintahan mempunyai fungsi melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan, menyusun rancangan regulasi desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah, serta pendataan dan pengelolaan Profil Desa.
  2. Kepala seksi kesejahteraan mempunyai fungsi melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan, pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
  3. Kepala seksi pelayanan memiliki fungsi melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

604

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI604penduduk

511

PEREMPUAN

PEREMPUAN511penduduk

1.115

TOTAL

TOTAL1.115penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

JAMADI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

USMAN RAHDI

Tidak Berada Di Kantor

Kaur TU dan Umum

DAHLIANSYAH

Tidak Berada Di Kantor

Kaur Keuangan

EKO RUSMANTO

Lupa Melapor Keluar

Kaur Perencanaan

AMIRUDIN, S.P.

Lupa Melapor Keluar

Kasi Pemerintahan

YUNIANSYAH

Tidak Berada Di Kantor

Kasi Kesejahteraan

ANI MANIAWATI, S.E.

Tidak Berada Di Kantor

Kasi Pelayanan

SRI SAHRIANTI

Tidak Berada Di Kantor

Staf Perangkat Desa

AMALIAH

Tidak Berada Di Kantor

Staf Perangkat Desa

DEVITA DWI PUTRI RIMASWARI, S.A.P.

Lupa Melapor Keluar

Staf Perangkat Desa

NINA LILI KASRIATI

Tidak Berada Di Kantor

Staf Perangkat Desa

MUHAMMAD ARIZKY FATURROHMAN

Tidak Berada Di Kantor

Staf Perangkat Desa

AGUS IRAWAN TANDI

Tidak Berada Di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

331

Orang

Pindah

1

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

139

Orang

Pindah

4

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

3

Surat

Minggu Ini

12

Surat

Bulan Ini

28

Surat

Bulan Lalu

28

Surat

Tahun Ini

227

Surat

Tahun Lalu

429

Surat

Total

886

Surat

Agenda

Terdahulu

Kunjungan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Paser

Tgl : 21 Agustus 2024 10:00:00
Tempat : Kantor Desa Saing Prupuk
Koordinator : Usman Rahdi

Terdahulu

Kunjungan Duta Digital Kabupaten Paser dan Operator Website Desa

Tgl : 22 Agustus 2024 11:00:00
Tempat : Kantor Desa Saing Prupuk
Koordinator : Usman Rahdi

Terdahulu

Verifikasi dan Validasi Data Pekerja Rentan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Tgl : 28 Agustus 2024 09:00:00
Tempat : Kantor Desa Saing Prupuk
Koordinator : Ani Maniawati, S.E.
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.196
Kemarin : 1.798
Total Pengunjung : 89.960
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 35.171.164.77
Browser : Tidak ditemukan
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
11-10-2024 jam 17:35:15
Shakemap
7.19 LS ; 107.76 BT
Magnitude 2.8
Kedalaman 8 km
Pusat gempa berada di darat 15 km barat laut Kab. Garut
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II Pasirwangi, II Kertasari, II Pacet, II Ibun
Infografik APB Desa
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:00:00 14:00:00
Selasa 07:00:00 14:00:00
Rabu 07:00:00 14:00:00
Kamis 07:00:00 14:00:00
Jumat 07:00:00 12:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Kunjungan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Paser

Tgl : 21 Agustus 2024 10:00:00
Tempat : Kantor Desa Saing Prupuk
Koordinator : Usman Rahdi

Terdahulu

Kunjungan Duta Digital Kabupaten Paser dan Operator Website Desa

Tgl : 22 Agustus 2024 11:00:00
Tempat : Kantor Desa Saing Prupuk
Koordinator : Usman Rahdi

Terdahulu

Verifikasi dan Validasi Data Pekerja Rentan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Tgl : 28 Agustus 2024 09:00:00
Tempat : Kantor Desa Saing Prupuk
Koordinator : Ani Maniawati, S.E.
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.196
Kemarin : 1.798
Total Pengunjung : 89.960