You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Saing Prupuk
Saing Prupuk

Kec. Batu Engau, Kab. PASER, Provinsi Kalimantan Timur

Selamat datang dilaman Desa Saing Prupuk, Media Informasi Digital, Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi Desa

Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

03 Oktober 2022 Dibaca 1.192 Kali
Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

Senin (03/10/2022) - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/ kota dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa meliputi:

  1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa:
  2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa:
  3. Mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa:

Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui swakelola dan diutamakan menggunakan pola Padat Karya Tunai Desa, dengan upah pekerja minimal 50% dari dana kegiatan. Kegiatan pengembangan kapasitas masyarakat dilakukan melalui swakelola oleh oleh Pemerintah Desa atau kerja sama antar desa yang dilaksanakan oleh BKAD. Dalam hal terdapat arahan kebijakan Pemerintah Pusat, Prioritas Penggunaan Dana Desa dilaksanakan oleh Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 3.252.010.495,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 3.124.544.727,58
0%
Pembiayaan
Rp 601.681.232,58 Rp 312.681.232,58
192.43%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 7.746.495,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.081.490.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 42.369.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 2.072.213.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 48.192.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 2.173.410.727,58
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 699.963.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 226.174.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 24.997.000,00
0%