Kecamatan Batu Engau, Kabupaten PASER
Saing Prupuk, Batu Engau – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Saing Prupuk melaksanakan musyawarah krusial untuk menentukan arah pembangunan desa tahun depan. Musyawarah ini berfokus pada Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.
Rapat penting ini digelar pada Jumat, 12 Desember 2025, dimulai pukul 08.30 WITA, bertempat di Ruangan Rapat Kantor Desa Saing Prupuk.
Musyawarah dihadiri lengkap oleh Ketua dan seluruh Anggota BPD, serta jajaran Pemerintah Desa yang diwakili oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi, dan Kaur. Melalui penyepakatan ini, APBDes 2026 Desa Saing Prupuk secara resmi disahkan dan akan menjadi pondasi hukum serta acuan pelaksanaan seluruh program desa, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat, sepanjang tahun anggaran 2026.
Desa Saing Prupuk
Kecamatan Batu Engau, Kabupaten PASER
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 640 ORANG
Perempuan : 540 ORANG
TOTAL : 1180 ORANG
OpenSID 2601.0.2-premium - Wae Taka v1.1
Desago
15 Agustus 2025 09:26:02
Selamat kepada Kepala Desa Saing Prupuk yang berhasil meraih penghargaan Terbaik 1 Pengelola Website...