Desa Saing Prupuk

Berita / Artikel

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Kategori

Berita / Artikel

03 Januari 2022

336 Kali Dibaca

TUGAS BPD

  1. menggali aspirasi masyarakat;
  2. menampung aspirasi masyarakat;
  3. mengelola aspirasi masyarakat;
  4. menyalurkan aspirasi masyarakat;
  5. menyelenggarakan musyawarah BPD;
  6. menyelenggarakan musyawarah Desa;
  7. membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
  8. menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;
  9. membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  10. melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;
  11. melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
  12. menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan
  13. melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

FUNGSI BPD

  1. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  2. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan
  3. melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

 

DAFTAR NAMA ANGGOTA  BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)

DESA SAING PRUPUK KECAMATAN BATU ENGAU KABUPATEN PASER

No.

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

Ketua

Suhartini

RT 02

2

Wakil Ketua

Muna'ah

RT 04

3

Sekretaris

Paujiah, S.E.

RT 03

4

Anggota

Aprilia Hikmawati

RT 01

5

Anggota

Raden Bagus Joko Irawan

RT 02

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Saing Prupuk
Kecamatan Batu Engau, Kabupaten PASER

632

LAKI-LAKI

532

PEREMPUAN

1164

TOTAL

LAKI-LAKI : 632 ORANG

PEREMPUAN : 532 ORANG

TOTAL : 1164 ORANG

Galeri

Video

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 1.215.248.245,63
Anggaran:Rp 3.252.010.495,00

Belanja

Realisasi:RP 571.223.750,00
Anggaran:Rp 3.556.691.727,58

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 312.681.232,58

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 7.746.495,00

Dana Desa

Realisasi:RP 648.894.000,00
Anggaran:Rp 1.081.490.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 42.369.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 517.245.500,00
Anggaran:Rp 2.072.213.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi:RP 48.192.000,00
Anggaran:Rp 48.192.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 916.745,63
Anggaran:Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 367.282.750,00
Anggaran:Rp 2.173.410.727,58

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 140.163.000,00
Anggaran:Rp 699.963.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 24.853.000,00
Anggaran:Rp 226.174.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 22.725.000,00
Anggaran:Rp 392.344.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 16.200.000,00
Anggaran:Rp 64.800.000,00