Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)

03 Januari 2022
ADMIN
Dibaca 846 Kali

TUGAS LPM

Membantu Kepala Desa dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan Desa dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan Desa dengan swadaya gotong royong

FUNGSI LPM

  1. bersama Pemerintah Desa dan LKD lainnya menyusun rencana pembangunan jangka menengah dan tahunan Desa;
  2. mengkoordinasikan kegiatan bersama sama Lembaga Kemasyarakatan lainnya;
  3. sebagai pelaksana pembangunan partisipatif dan terpadu;
  4. sebagai pelaksana penyelarasan data Desa dan pengkajian keadaan Desa untuk prioritas pembangunan; dan
  5. mendorong, menggerakkan persatuan dan kesatuan, kerukunan, ketentraman dan ketertiban masyarakat Desa.

DAFTAR NAMA PENGURUS

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM)

DESA SAING PRUPUK KECMATAN BATU ENGAU KABUPATEN PASER

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

Ketua

Djasri

RT 01

2

Sekretaris

Syahdi

RT 01

3

Aggota

Risnawati

RT 02