Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
03 Januari 2022
ADMIN
Dibaca 846 Kali
TUGAS LPM
Membantu Kepala Desa dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan Desa dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan Desa dengan swadaya gotong royong
FUNGSI LPM
- bersama Pemerintah Desa dan LKD lainnya menyusun rencana pembangunan jangka menengah dan tahunan Desa;
- mengkoordinasikan kegiatan bersama sama Lembaga Kemasyarakatan lainnya;
- sebagai pelaksana pembangunan partisipatif dan terpadu;
- sebagai pelaksana penyelarasan data Desa dan pengkajian keadaan Desa untuk prioritas pembangunan; dan
- mendorong, menggerakkan persatuan dan kesatuan, kerukunan, ketentraman dan ketertiban masyarakat Desa.
DAFTAR NAMA PENGURUS
LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM)
DESA SAING PRUPUK KECMATAN BATU ENGAU KABUPATEN PASER
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
1 |
Ketua |
Djasri |
RT 01 |
|
2 |
Sekretaris |
Syahdi |
RT 01 |
|
3 |
Aggota |
Risnawati |
RT 02 |
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin