Desa Saing Prupuk Bentuk Tim Penyusun Perubahan RPJMDesa Tahun 2021-2029

10 April 2026
Yuniansyah
Dibaca 287 Kali
Desa Saing Prupuk Bentuk Tim Penyusun Perubahan RPJMDesa Tahun 2021-2029

Saing Prupuk, Paser – Menindaklanjuti adanya penyesuaian regulasi terkait masa jabatan kepala desa, Pemerintah Desa Saing Prupuk menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Periode 2021-2029 pada Jumat, 10 April 2026.

Bertempat di Sekretariat Desa Saing Prupuk, kegiatan ini dihadiri oleh jajaran lengkap dari Kecamatan Batu Engau yang diwakili oleh Kasi PMD dan P3MD. Turut hadir unsur pengamanan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta seluruh elemen desa mulai dari BPD, Perangkat Desa, hingga perwakilan lembaga desa seperti Karang Taruna, PKK, LPM, dan kelompok usaha masyarakat.

WhatsApp_Image_2026-04-10_at_19-08-47

Pembentukan tim ini merupakan langkah krusial untuk memastikan arah pembangunan desa selama beberapa tahun ke depan tetap terukur dan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Dengan terbentuknya tim penyusun ini, diharapkan dokumen perubahan RPJMDesa dapat segera disusun untuk mengakomodasi rencana-rencana strategis yang bermanfaat bagi seluruh warga Desa Saing Prupuk hingga tahun 2029.